LEBAK BANTEN (SM) – Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) dari Kantor Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Kabupaten Lebak mengalami perubahan, dengan adanya efisiensi dan sisa lahan yang semakin terbatas.
Perubahan kedua program PTSL dari ATR/BPN tentang penyesuaian target pendaftaran tanah. Target PTSL tahun 2025 di Kabupaten Lebak Banten yang awalnya 53.000 bidang diubah menjadi 10.325 bidang, turun dari target sebelumnya.
Perubahan Kedua berdasarkan Keputusan Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Lebak Nomor 90/SK-36.02.UP.03.O1/V/2025 Tanggal, 16 Mei 2025 Tentang Perubahan Kedua Penetapan Lokasi Percepatan Pelaksanaan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Kabupaten Lebak Tahun 2025.
“Sehubungan dengan adanya penetapan lokasi program PTSL tahun 2025 dilingkungan Kantor Pertanahan Kabupaten Lebak, serta dalam rangka pelaksanaan kegiatan program strategis nasional yang tertuang dalam daftar isian pelaksanaan anggaran Kantor Pertanahan Kabupaten Lebak tahun 2025 kegiatan Sertipikat Hak Atas Tanah target sertifikat untuk 53.000 bidang tanah, bisa dipastikan terealisasi tahun ini,” jelas Aan Rosmana Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Lebak Banten. Selasa (10/06/2025).
Dia juga menjelaskan, bahwa perubahan kedua tentang penetapan lokasi percepatan pelaksanaan PTSL Kabupaten Lebak tahun 2025 menyasar di beberapa desa dan kecamatan,” kata Aan Rosmana.
Adapun daftar Kecamatan yang disertakan pada program PTSL Tahun 2025 adalah :
1. Banjar Sari.
2. Bayah.
3. Cibeber
4. Cibeber
5. Cihara
6. Cihara
7. Cihara.
8. Cihara.
9. Cihara.
10. Cijaku
11. Cilograng
12. Curugbitung.
13. Curugbitung
14. Curugbitung
15. Curugbitung
16. Curugbitung
17. Curugbitung
18. Gunung Kencana
19. Gunung Kencana
20. Maja
21. Maja
22. Maja
23. Panggarangan
24. Panggarangan.
25. Panggarangan.
26. Panggarangan.
27. Panggarangan.
28. Panggarangan.
29. Panggarangan.
30. Sobang.
Sedangkan Desa-Desa yang terdaftar dan ditetapkan lokasinya yakni :
1. Umbul Jaya, 100 bidang.
2. Cisuren, 125 bidang.
3. Hegarmanah, 53 bidang.
4. Sukamulya, 200 bidang.
5. Karang Kamulyan, 420 bidang.
6. Mekarsari, 350 bidang.
7. Ciparahu, 200 bidang.
8. Citeupusen, 200 bidang.
9. Barunai, 238 bidang.
10. Ciapus, 100 bidang.
11. Cikamunding, 1400 bidang.
12. Candi. 200 bidang.
13. Mayak, 100 bidang.
14. Lebak Asih, 200 bidang.
15. Cipining, 240 bidang.
16. Cilayang, 95 bidang.
17. Curug Bitung, 15 bidang.
18. Suka negara, 471 bidang.
19. Gunung kencana, 30 bidang.
20. Binong, 1575 bidang
21. Buyut Mekar, 300 bidang.
22. Pasir Kacapi 420 bidang.
23. Sogong. 420 bidang.
24. Jatake, 420 bidang.
25. Gunung Gede 420 bidang.
26. Cibarengkok, 1000 bidang.
27. Cimandiri. 33 bidang.
28. Mekar Jaya, 500 bidang.
29. Sukajadi, 200 bidang.
30. Sinarjaya, 300 bidang.
Total jumlah keseluruhan bidang, 10.325. (red)