Pesawaran (SM) – Desa diharapkan dapat menyiapkan diri menjadi desa tangguh bencana, dalam menyiasati potensi bencana gempa bumi di Bumi Andan Jejama yang dimungkinkan dapat terjadi setiap waktu.
Hal tersebut dikemukakan Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Pesawaran Sofyan Agani diruang kerjanya, Kamis (08/08/2024).
“Wilayah Pesawaran masuk salah satu daerah yang berada di Sesar Tarahan dan Sesar Semangko. Artinya, potensi terjadi gempa sangat dimungkinkan dialami. Nah, desa kita harapkan dapat mengedukasi diri agar menjadi desa tangguh bencana,” kata dia.
Menurutnya, bencana dibagi menjadi pra bencana, peristiwa bencana dan pasca bencana yang keseluruhannya menjadi tanggungjawab bersama bukan pada pemerintah semata.
“Sesar Semangko, yang juga dikenal sebagai sesar Sumatera, merupakan sesar yang membentang dari utara ke selatan Pulau Sumatera, kemudian ada Sesar Tarahan yang berada dibawah kita. Proses pembentukannya bermula dari tabrakan antara Lempeng Hindia Australia dan Sumatera menjadikannya sesar yang sangat aktif di daratan Sumatera dan sering memicu gempa bumi besar,” ujar dia.
Kemudian, Sofyan juga menerangkan bahwa kondisi geografis wilayah Kabupaten Pesawaran memiliki potensi bencana lain seperti longsor dan banjir serta tsunami yang diakibatkan dari gempa bumi.
“BPBD sebagai koordinator bagi instansi atau pihak lain dalam menangani persoalan kebencanaan. Nah, sektor yang bersentuhan langsung ada di desa desa sehingga diperlukan pemahaman yang cukup ditengah masyarakat agar nantinya siap menghadapi ketika ada bencana,” terang dia.
Ada sejumlah dasar hukum yang menjadi pedoman, yakni Undang-undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana, Peraturan pemerintah Nomor 21 tahun 2008 tentang Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana, Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2008 tentang Pendanaan dan Pengelolaan Bantuan Penanggulangan Bencana dan beberapa aturan lain yang berkenaan.
“Berbagai upaya yang riil juga masih belum dapat dilakukan banyak, mengingat kondisi keuangan secara umum masih menjadi kendala. Namun demikian, berdasarkan permendes seyogyanya tiga persen dari DD dapat difokuskan guna memahamkan masyarakat,” tutur dia.
Ditegaskan, dalam menangani persoalan bencana harus dilakukan secara komprehensif dan mengurangi egosektoral pada masing masing pihak sehingga lebih memudahkan mengaktualisasi di lapangan.
“Pemahaman bisa dilakukan melalui Tokoh Masyarakat, Tokoh Pemuda,Tokoh Agama,Tokoh Adat dan sejumlah elemen masyarakat lainnya serta kita semua ini dapat menurunkan egosektoral pada pihak yang terkait,” tegas dia.
Menyikapi hal tersebut,Kepala Desa Sungai Langka Kecamatan Gedong Tataan Erwan Sukijo mengatakan bahwa apapun yang menjadi arahan pemerintah tentu menjadi perhatian dan dilaksanakannya.
“Kalau pemerintah desa ini kan ya ikut arahan dari pemerintahan yang lebih tinggi, selagi masih dalam koridor dan memiliki dasar hukum yang jelas insya Allah desa mengikutinya,” kata dia.
Menanggapinya, Rama Diansyah salah satu Tokoh Adat Lampung bergelar Paksi Sejati mengatakan bahwa apa yang dikemukakan Kepala BPBD Kabupaten Pesawaran memang perlu disikapi oleh para pihak terkait.
“Sebagai masyarakat adat, tentu sudah dari turun temurun ada suatu kebiasaan dalam menangani bencana manakala terjadi. Namun, pemerintah melalui BPBD juga dapat mendorong dan melengkapinya ditengah masyarakat untuk pra bencana. Entah itu berupa sosialisasi, himbauan maupun pelatihan pelatihan yang diberikan melalui teori dan praktek,” kata dia.
Menurutnya, hal tersebut merupakan bagian dari wujud kehadiran negara ditengah masyarakat sebelum peristiwa bencana terjadi. Jangan sampai, ketika ada bencana semua hanya bisa menuding dan menyalahkan serta mengkambinghitamkan pihak tertentu.
“Aturannya sudah jelas, tinggal bagaimana seluruh komponen terkait bisa bersama sama sinergi dan tidak terfokus pada satu pihak yang lebih mengutamakan eksistensi dan egosektoral semata,” ujar dia. (YD)